مرحبا بكم في الموقع الرسمي لمعهد الجامعة الإسلامية الحكومبة باري-باري

Tampilkan postingan dengan label Ceramah Ramadhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ceramah Ramadhan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Agustus 2011

KESEDERHANAAN DALAM MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI (Malam Ke-30)

Oleh Agus Muhsin, M. Ag

Agama Islam menganjurkan agar umatnya sentiasa hidup sederhana dalam semua tindakan, sikap dan amal. Islam adalah agama yang berteraskan nilai kesederhanaan yang tinggi. Kesederhanaan adalah satu ciri yang umum bagi Islam dan salah satu watak utama yang membedakan dari umat yang lain dan mutlak dipertahankan. Konsep kesederhanaan dalam Islam meliputi; kesederhanaan aqidah (keyakinan), ibadah dan cara melaksanakannya, akhlak dan cara hidup dengan berinteraksi antar sesama dan segala sesuatu yang menyentuh persoalan kehidupan dunia.
Kesederhanaan adalah budaya yang telah diterapkan oleh Rasulullah S.A.W. karena budaya sederhana akan senantiasa mendaulatkan prinsif-prinsif kemanusiaan yang membentuk generasi Islam yang begitu mantap dan berkualitas. Generasi yang dididik oleh Nabi Muhammad S.A.W dengan ciri kesederhanaan dan berlandaskan al-Quran dan al-Hadis itulah, yang akhirnya berhasil mengangkat panji-panji Islam ke seluruh dunia.
Dua hal di antara cara untuk menerapkan sifat kesederhanaan dalam diri kita. pertama adalah dengan mengawal serta menundukkan hawa nafsu yang bergejolak dalam diri kita. Allah S.W.T dan Rasulullah S.A.W sering mengingatkan kita agar mengawal hawa nafsu dan tidak berlebihan di dalam melakukan sesuatu. Ini adalah karena hawa nafsu itulah sendiri yang selalu menjeruskan manusia ke kancah kebinasaan. (Lihat., Al-Mukminun : 71)
Gagal dalam mengawal hawa nafsu, akan berpotensi melakukan pemborosan dan berlebihan. Kita berbelanja lebih daripada keperluan yang kita butuhkan, sementara di sisi lain, masih banyak yang lebih memerlukan bantuan untuk menopang kehidupan mereka. Karena itu, Allah sangat membenci pemborosan karena akan mendekatkan diri pada syaitan dan menjauhkan kita dari Allah S.W.T. (Lihat., Q.S Al-Isra` : 27)
Kedua yaitu menjiwai sifat kesederhanaan. Kita harus bijaksana dalam memenuhi kebutuhan hidup kita. Dengan sikap tersebut kita dapat mengetahui dengan pasti perkara-perkara yang lebih memerlukan perhatian dan tumpuan masa. Islam mengajarkan bahwa orang yang sederhana dalam perbelanjaan tidak akan hidup dalam kesusahan karena Allah akan menjanjikan surga baginya. (Lihat., Q.S Al-Furqan Ayat 76)
Harta yang dimiliki adalah nikmat Allah S.W.T., dan setiap nikmat yang Allah berikan harus digunakan dengan penuh kebijaksanaan dan hikmah. Janganlah kita menjadi golongan yang sombong, kikir dan juga tamak akan harta dunia sehingga lupa bahwa Allah-lah yang memberikan nikmat. Jangan pula kita menjadi golongan yang terlalu berlebihan dalam berbelanja, sehingga kita menjadi orang yang boros. Agar kelak tidak akan mendapat kerugian di dunia dan di akhirat. (Lihat., Q.S. Al Isra’ : 29)
Suatu hal yang sangat menggoda untuk direnungkan, justeru pada surah-surah atau ayat-ayat yang diwahyukan dimasa-masa permulaan kenabian Muhammad saw, prioritas utama yang menjadi sorotan bukan pada persoalan penyembahan berhala, melainkan kecaman terhadap keserakahan dan ketidakpedulian terhadap sosial. Budaya menafkahkan harta pada hari raya sesungguhnya bukan hanya pada saat itu, tapi kebiasaan ini dilakukan karena nilai-nilai itu sangat terasa ketika usai menunaikan puasa selama satu bulan penuh. Alasan yang paling konkrit dapat dilihat melalui aspek histories dari turunnya beberapa ayat dalam surah Makkiyah
Periode awal di Mekah terdapat 12 (dua belas) surah pendek dan sama sekali tidak menyinggung persoalan penyembahan berhala, malah beberapa surah diantaranya menyinggung masalah keserakahan terhadap harta benda dan ketidakpedulian terhadap orang-orang yang menderita seperti pada QS al-Humazah: 1-3, al-Ma’un: 1-3, al-Takatsur: 1-4 dan beberapa ayat Makkiyah berikutnya. Deretan ayat dan surah tersebut, mendeskrifsikan bahwa Islam merupakan agama yang terbangun dengan kepedulian sosial yang tinggi.
Dua nilai di atas, diraih oleh umat Islam yang telah menunaikan puasa selama sebulan penuh karena pada bulan itu mereka digiring untuk ikut merasakan derita orang-orang miskin, berjuang melawan hawa nafsu dan menghidari tekanan-tekananya dengan mengeluarkan zakat dan shadaqah. Mental seperti ini sangat berat terkecuali bagi mereka yang bertakwa. Karena itulah, mereka yang bertaqwa akan diberikan oleh Allah keberuntungan (al fauz) seperti dalam ucapan min al a’idin wa al faidzin.
Dengan demikian Islam bukanlah agama yang hanya membangun hubungan dengan Allah semta, melainkan juga dengan manusia dalam berbagai bentuk aktivitas sosial. Salah satu diantaranya adalah membangun ekonomi yang mengutamakan nilai-nilai kesederhanaan dengan menekan nafsu agar terhindar dari sifat kikir dan boros, karena semuanya akan yang dipertanggungjawabkan pada Allah swt.

DASAR HUKUM
Firman Allah S.W.T di dalam QS Al-Mukminun (23): 7
وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ بَلْ أَتَيْنَاهُمْ بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُعْرِضُونَ (٧١)
Terjemahnya:
Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya kami Telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Quran) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.
Allah berfirman dalam Q.S Al-Isra` (17): 27
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (٢٧)

Terjemahnya :
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Allah berfirman dalam Q.S Al-Furqan (25 ): 76 :
أُولَئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوا وَيُلَقَّوْنَ فِيهَا تَحِيَّةً وَسَلامًا (٧٥) خَالِدِينَ فِيهَا حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا (٧٦) قُلْ مَا يَعْبَأُ بِكُمْ رَبِّي لَوْلا دُعَاؤُكُمْ فَقَدْ كَذَّبْتُمْ فَسَوْفَ يَكُونُ لِزَامًا (٧٧)
Terjemahnya:
Mereka Itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang Tinggi (dalam syurga) Karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan Ucapan selamat di dalamnya, (75), Mereka kekal di dalamnya. syurga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman.(76), Katakanlah (kepada orang-orang musyrik): "Tuhanku tidak mengindahkan kamu, melainkan kalau ada ibadatmu. (Tetapi bagaimana kamu beribadat kepada-Nya), padahal kamu sungguh Telah mendustakan-Nya? Karena itu kelak (azab) pasti (menimpamu)".(77)

Allah berfirman dalam Q.S. Al Isra’ (17): 29 :
وَلا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا (٢٩)
Terjemahnya:
Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (terlalu kikir) dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya (terlalu boros) Karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.
Allah berfirman dalam QS. Al Humazah (104) : 1-3
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (١) الَّذِي جَمَعَ مَالا وَعَدَّدَهُ (٢) يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ (٣)
Terjemahnya:
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela,
Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung
Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya,

Allah berfirman dalam Q.S al Ma’un: 1-3

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (١) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (٢) وَلا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (٣)


Terjemahnya:
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? (1), Itulah orang yang menghardik anak yatim,(2), Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.

Rasulullah bersabda :
عَىْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص م : كُلُّ سُلَامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يّوْمٍ تَطْلُعُ عَلَيْهِ الشَمْسُ تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ وَتُعْيِنُ الرَّجُلَ فِيْ دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ وَبِكُلَّ خُطْوَتٍ تَمْشِيْهَا اِلَى الصَّلاةِ صَدَقَةٌ وَتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَة (رواه البخارى و مسلم))
Artinya:
Dari Abu Hurairah ra. Berkata : Rasulullah Saw bersabda: setiap ruas tulang manusia harus disedekahi, setiap hari selama matahari masih terbit, mendamaikan dua orang yang berselisih adalah sadaqah, mengangkat barang bawaan ke atasnya merupakan sadaqah, kata-kata yang baik adalah sadaqah, setiap langkah kaki yang kau ayunkan menuju mesjid adalah sadaqah, dan menyingkirkan duri dari jalan juga adalah sedekah
Baca Selengkapnya »»

HIKMAH HALAL BIHALAL (Malam Ke-29)

Oleh: BUDIMAN M. HI
Halal bihalal merupakan dua kata berangkai yang sering diucapkan dan dilaksanakan dalam suasana Idul Fitri. Term ini umumnya hanya dikenal oleh masyarakat Indonesia, yang secara operasionalnya digunakan untuk suatu kegiatan membangun silaturrahim dan keharmonisan antara sesama, dengan saling memaafkan antara yang lainnya. Halal bi halal dalam kalimat tersusun (murakkab) seperti ini, tidak di ketemukan dalam bahasa Arab. Namun pun demikian kalimat tersebut, dapat ditelusuri secara kata perkata (al kalimat).
Memahami Istilah ini, mesti ditinjau dari dua sudut pandang; pertama, aspek hukum Islam yang memaknai dan memperhadapkan term tersebut dengan kata haram atau sesuatu yang terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa.
Sementara kata halal merupakan sesuatu yang diperbolehkan dan tidak mengundang dosa. Jika demikian halal bihalal dalam perspektif ini adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa, menjadi halal dengan jalan mohon maaf.
Kedua, Aspek kebahasaan yang secara leksikalnya memiliki ragam pengertian sesuai dengan bentuk dan rangkaian kata berikutnya. Makna yang di maksud antara lain:
1. menyelesaikan problem
2. meluruskan benang kusut
3. melepaskan ikatan dan
4. mencairkan yang beku.
Dengan demikian, ber-halal-bihalal merupakan suatu bentuk aktifitas yang mengantarkan para pelakunya untuk meluruskan benang kusut, menghangatkan hubungan yang tadinya membeku sehingga cair kembali, melepaskan ikatan yang membelenggu, serta menyelesaikan kesulitan dan problem yang menghalangi terjalinnya keharmonisan hubungan antara sesama.

DASAR HUKUM
Allah berfirman:

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134(وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ (135)
Terjemahnya:
134. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
135. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka Mengetahui


Allah berfirman:
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَاتَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (148)
Terjemahnya:
Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

HIKMAH HALAL BI HALAL
Salah satu hikmah adalah membangun silaturrahim dan menjaga keharmonisan hubungan antara sesama manusia. Terdapat beberapa keterangan tentang hal tersebut. Diantaranya:
(a). Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَعْقُوبَ الْكِرْمَانِيُّ حَدَّثَنَا حَسَّانُ حَدَّثَنَا يُونُسُ قَالَ مُحَمَّدٌ هُوَ الزُّهْرِيُّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Artinya:
Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturrahim" (Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, no. 5985, 10/415)

(b). Dalil lain adalah hadits riwayat Imam Al-Bukhari dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya:
Siapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan usianya (dipanjangkan umurnya), hendaklah ia menyambung silaturrahim". (Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, no. 5986, 10/415)

Para ahli hadits mengangkat persoalan seputar bertambahnya umur karena silaturrahim dan mereka memberikan jawabannya. Misalnya, dalam Fathul Bari disebutkan, Ibnu At-Tin berkata, 'Secara lahiriah, hadits ini betentangan dengan firman Allah :
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلا يَسْتَقْدِمُونَ (٣٤)
Artinya ;
Maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya" (Lihat. Al-A'raf : 34).

Titik temu kedua dalil tersebut dapat ditempuh melalui dua jalan. Pertama, bahwasanya tambahan (umur) yang dimaksud adalah kinayah (kiyasan) dari usia yang diberi berkah karena mendapat taufiq untuk menjalankan keta'atan, ia menyibukkan waktunya dengan apa yang bermanfa'at di akhirat, serta menjaga dari menyia-nyiakan waktunya untuk hal lain (yang tidak bermanfa'at). Kedua, tambahan itu secara hakikat atau sesungguhnya. Dan itu berkaitan dengan malaikat yang diberi tugas mengenai umur manusia. Adapun yang ditunjukkan pada ayat pertama di atas, maka hal itu berkaitan dengan ilmu Allah Ta'ala. Umpamanya dikatakan kepada malaikat, 'Sesungguhnya umur fulan adalah 100 tahun jika dia menyambung silaturrahim, dan 60 tahun jika ia memutuskannya'. Dalam ilmu Allah telah diketahui bahwa fulan tersebut akan menyambung atau memutuskan silaturrahim. Apa yang ada di dalam ilmu Allah itu tidak akan maju atu mundur. Adapun yang ada dalam ilmu malaikat maka hal itulah yang mungkin bisa bertambah atau berkurang. Itulah yang diisyaratkan oleh firman Allah :
يَمْحُوا اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ (٣٩)
terjemahnya:
Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh)". (Lihat., Ar-Ra'd : 39) .

Dengan demikian maksud dari menghapuskan dan menetapkan dalam ayat itu adalah apa yang ada dalam ilmu malaikat. Sedangkan apa yang ada di dalam Lauh Mahfuzh itu merupakan ilmu Allah, yang tidak akan ada penghapusan (perubahan) selama-lamanya. Itulah yang disebut dengan al-qadha' al-mubram (taqdir/ putusan yang pasti), sedang yang pertama (dalam ilmu malaikat) disebut al-qadha' al-mu'allaq (taqdir / putusan yang masih menggantung). (Lihat., Fathul Bari, 10/416)
Baca Selengkapnya »»

TAUBAT DAN KEMATIAN (Malam Ke 28)

Oleh Agus Muhsin, M. Ag

A. Hakekat Kematian

Kematian oleh sementara ulama didefinisikan sebagai "ketiadaan hidup," atau "antonim dari hidup." Pesan Al qur’an tentang Kematian bukan hanya di alami hanya sekali melainkan dua kali. Pertama dialami oleh manusia sebelum kelahirannya, atau saat sebelum Allah menghembuskan ruh kehidupan kepadanya; Kedua, saat ia meninggalkan dunia yang fana ini (Lihat., QS. Al-Baqarah (2): 28,

كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنْتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٢٨)
Terjemahannya:
Mengapa kamu kafir kepada Allah, Padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan?

Imam Abu Hamid Al-Ghazali menjelaskan bahawa kematian sebenarnya hanyalah perubahan kondisi yang dialami roh dari memiliki kuasa penuh atas jasad kepada kehilangan kuasa itu. Roh yang sebelumnya dengan berleluasa menggunakan mata untuk melihat, kaki untuk berjalan, telinga untuk mendengar dan semua anggota jasad yang lain sebagai alat bantunya, pada saat itu, ia tidak mampu melakukannya lagi.
Kesan umum tentang kematian dikatakan bahwa kematian bukan sesuatu yang menyenangkan. Karena bagi orang yang mati, tanah akan menjadi tempat pembaringannya, cacing sebagai sahabatnya, Munkar dan Nakir sebagai teman duduknya, kuburan sebagai tempat tinggalnya, perut bumi sebagai tempat menetapnya, kiyamat sebagai waktu perjanjiannya, serta surga dan neraka sebagai tempat kembalinya. Artinya, sangat Wajar sekali Chaeril Anwar mendeskrifsikan dalam puisinya mengatakan “aku ingin hidup seribu tahun lagi”. Terkait dengan masalah ini ternyata Al-Quran pun melukiskan keinginan sekelompok manusia untuk hidup abadi dan selamanya, bahkan Adam dan Hawa sekailpun berhasil di goda oleh iblis melalui “pintu” keinginan untuk hidup kekal selama-lamanya. (Lihat., QS. al-Baqarah (2): 96,
وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ النَّاسِ عَلَى حَيَاةٍ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِ مِنَ الْعَذَابِ أَنْ يُعَمَّرَ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ (٩٦)

Terjemahannya:
Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, Padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya daripada siksa. Allah Maha mengetahui apa yang mereka kerjakan.

Sisi lain Al qur’an juga berbicara bahwa kematian itu bukan sesuatu yang menakutkan, melainkan sebagai gerbang kebebasan yang akan membawa ke alam yang penuh keindahan dan menjumpai kekasih yang dicintai. Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash berkata, “Perumpamaan seorang mukmin yang melepaskan rohnya ibarat seseorang yang tertawan di dalam penjara lalu dibebaskan daripadanya.” Abu Darda ra juga pernah berkata, “Aku mencintai kematian kerana rinduku kepada Tuhan.” Rabi’ bin Khaitsam berkata, “Tidak ada sesuatu yang ditunggu-tunggu mukmin yang lebih baik daripada kematian.”.
Bagi mereka yang sangat cinta dunia dan terlena dengan kesenangan duniawi, sehingga lupa mempersiapkan bekal-bekal yang akan di bawa, maka kedatangan malaikat maut, ibarat kedatangan monster raksasa yang siap menerkam. Sebaliknya bagi mereka yang beriman dan memiliki bekal maka kedatangan malaikat maut menjadi berita gembira kepadanya. (Lihat dan bandingkn., Q.S. al-Anfal (8): 50

وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (٥٠)

Terjemahannya:
Kalau kamu melihat ketika Para Malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): "Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar", (tentulah kamu akan merasa ngeri).

B. Pentingnya Taubat dalam menghadapi kematian
Orang yang tenggelam dalam kehidupan duniawi serta sibuk dengan tipu muslihatnya dan mencintai kesenangannya, pasti hatinya akan lalai dari mengingat kematian. Tatkala diingatkan pada kematian, ia akan benci dan berupaya lari darinya. Lihat., QS. Al-Jumu’ah (62): 8,
قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (٨)
Terjemahnya:
Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, Maka Sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan".

Bagi yang berbekal taubat, mereka akan memperbanyak mengingat kematian untuk membangkitkan rasa takutnya pada Allah. Mereka benci kematian karena takut jika kematian mendatanginya sebelum taubatnya sempurna dan sebelum bekalnya di perbaiki. Jenis membenci kematian dengan alasan seperti ini di bolehkan. Analoginya, mereka seperti orang yang menunda persuaan dengan sang kekasih sampai benar-benar siap bersua dengannya. (Lihat., QS. al-Baqarah(2): 197,

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِ (١٩٧)
Terjemahannya:
Berbekallah, dan Sesungguhnya Sebaik-baik bekal adalah takwa[124] dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal.

Agama Islam tidak memandang manusia bagaikan malaikat tanpa kesalahan dan dosa. Islam juga tidak membiarkan manusia berputus asa dari ampunan Allah, betapa pun dosa yang telah diperbuat oleh manusia bagi mereka tetap akan mendapat peluang untuk di ampuni oleh Allah, sebelum nyawa berada pada tenggorokan. Bahkan lebih dari itu Rasulullah pernah memberikan jaminan bagi orang yang perkataannya diakhiri dengan kalimat la ilaha illallah akan masuk sorga.
Taubat dari segala kesalahan tidaklah membuat seorang terhina di hadapan Tuhannya. Hal itu justru akan menambah kecintaan dan kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya karena sesungguhnya Allah sangat mencintai orang-orang yang bertaubat. Karena itu, musibah yang lebih besar, ketika seseorang melalaikan kematian, berpaling dari mengingatnya, jarang sekali memikirkannya sampai akhirnya hati-hati mereka menjadi keras dan meninggalkan peluang untuk bertaubat. Dalam Mukhtasharut Tadzkirah dikemukakan bahwa, hati yang keras dan lalai itu, akan menjadi lunak dan lembut dengan kehendak Allah dengan beberapa hal, diantaranya;
1. Ziarah kubur
2. Mendatangi majelis orang-orang saleh
3. Mendengarkan cerita orang-orang ahli ibadah dan orang-orang zuhud
4. Menyaksikan orang dalam keadaan sekarat
5. Mengingat kematian yang merupakan pemutus kenikmatan, pemisah beberapa golongan setelah mereka sejahtera, serta banyak menjadi yatim, janda atau duda sebagai akibat dari kematian tersebut.

C. Dalil-dalil Nash yang berkaitan
Allah berfirman dalam QS. al-Baqarah (2): 28,
كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنْتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٢٨)

Terjemahnya:
Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, Kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, Kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan?

Allah berfirman dalam QS. al-Baqarah (2): 96,

وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ النَّاسِ عَلَى حَيَاةٍ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِ مِنَ الْعَذَابِ أَنْ يُعَمَّرَ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ (٩٦)
Terjemahnya:
Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya daripada siksa. Allah Maha mengetahui apa yang mereka kerjakan.

Allah berfirman dalam QS. al-Anfal (8): 50,
وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (٥٠)
Terjemahanya:
Kalau kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): "Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar", (tentulah kamu akan merasa ngeri).

Allah berfirman dalam QS. al-Fajr (89): 27-30,
يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ (٢٧) ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً (٢٨) فَادْخُلِي فِي عِبَادِي (٢٩) وَادْخُلِي جَنَّتِي (٣٠)

Terjemahnya:
Hai jiwa yang tenang.
Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.
Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku,
Masuklah ke dalam syurga-Ku.

Allah berfirman dalam QS. al-Nahl (16): 32,

الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ طَيِّبِينَ يَقُولُونَ سَلامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (٣٢)
Artinya:
(yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): "Salaamun'alaikum, masuklah kamu ke dalam syurga itu disebabkan apa yang Telah kamu kerjakan".

Allah berfirman dalam Q.S. al-Jumu’ah (62) : 8

قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (٨)

Terjemahannya:
Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, Maka Sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, Kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu dia beritakan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan".



Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah (2): 197,
وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِ (١٩٧)
Terjemahnhya:
Berbekallah, dan Sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal.

Rasulullah saw., bersabda: diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya juz. 14, h. 147,

فَقَالَ مَا مِنْ عَبْدٍ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ثُمَّ مَاتَ عَلَى ذَلِكَ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ
Artinya:
Barang siapa yang akhir perkataannya ialah ucapan la ilaha illallah, maka akan masuk sorga (HR. Abu Daud)


Rasulullah saw., bersabda yang diriwayatkan oleh imam al-Turmudzi dalam kitabnya sunan al-Turmudzi, juz. 8, h. 443

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ
Artinya:
Kedua kaki hamba tidak akan berpindah dari tempatnya pada hari kiyamat hingga ia di tanya tentang empat hal. Tentang umurnya di habiskan untuk apa, tentang ilmunya diamalkan untuk apa, tentang hartanya dari mana ia mendapatkannya dan dibelanjakan untuk apa, serta tubuhnya untuk apa ia manfaatkan. (HR.Turmudzi)
Baca Selengkapnya »»

KEWAJIBAN MENUNAIKAN ZAKAT FITRAH (Malam Ke-27)

Oleh : Agus Muchsin, M.Ag

1. Apa itu zakat fitrah?
Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada hari Idul Fitri setelah selesai mengerjakan puasa Ramadhan. Dinamakan zakat fitrah karena bertujuan untuk membersihkan diri dari segala perbuatan dosa bagi orang yang berpuasa dan untuk menjadi makan bagi orang fakir miskin.
Zakat fitrah disebut juga “zakat badan” (bukan zakat yang berkaitan dengan harta seseorang) yang diwajibkan kerena berakhirnya bulan Ramadhan.Sedangkan menurut Ibnu Qutaibah yang dimaksud zakat fitrah adalah zakat jiwa, istilah itu diambil dari kata fitrah yang merupakan asal dari kejadian. Sedangkan menurut Ibnul Atsir, zakat fitrah adalah untuk mensucikan badan.
Zakat fitrah mempunyai kedudukan yang sangat penting. Sebab dengan zakat fitrah itu jiwa setiap muslim disucikan, pahala orang yang berpuasa diberikan dan orang fakir merasakan kebahagiaan, serta hubungan harmonis antara yang kaya dan yang miskin dapat diciptakan.
2. Apa hukumnya zakat fitrah dan Siapa yang wajib mengeluarkan zakat fitrah dijelaskan dalam hadis Rasulullah saw., dalam kitab shahih Bukhari sebagai berikut:
عن ابن عمر رضي الله عنه: فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ (صحيح البخاري
Dari Ibnu Umar ra:
"Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu shaa' (1 shaa = 4 mudd = 3,5 liter) daripada terigu, atau satu Shaa' daripada kurma (bahan pokok di wilayah masing masing), diwajibkan kepada hamba sahaya dan orang merdeka, pria dan wanita, besar dan kecil, dari kaum muslimin, dan beliau memerintahkan untuk disampaikan sebelum keluarnya orang orang untuk shalat idul fitri" (Shahih Bukhari)

Dalam Al Qur`an surat Al A`la ayat 14 dan 15 disebutkan:
 قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى (١٤) وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى (١٥)
Terjemahannya:
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan diri (dengan beriman) dan dia ingat nama Tuhannya lalu dia mengerjakan sholat”
Dari hadis tersebut dipahamai bahwa yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah:
a. Orang yang beragama Islam, baik yang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki, perempuan, tua muda, anak-anak yang pada hari itu ada memiliki kelebihan rezki.
b. Orang yang berada dalam tanggungannya, seperti isteri, ibu, bapak, pembantu yang tinggal serumah dan menjadi tanggung jawabnya. Dasar mengeluarkan zakat fitrah ini terdapat dalam Al Qur`an dan hadits
Yang paling membuat senang Dzat Nya Allah adalah pendosa yang bertaubat. Orang yang telah berbuat kesalahan lalu bertaubat, itulah sangat menyenangkan Allah dan hal itulah tugas Nabiyyuna Muhammad Saw menuntun manusia daripada kedhaliman menuju keluhuran, daripada kegelapan menuju cahaya kemuliaan. Demikian salah satu dari tugas kebangkitan para Nabi dan Rasul dan inilah tugas yang paling utama. Dan bulan ramadhan adalah bulan penyucian diri, mensucikan kita dari dosa dosa kita dan mensucikan kita daripada jauhnya kita sebab dosa dosa kita kepada Allah Swt.
Dengan mengeluarkan zakat fitrah mensucikan badan kita. Karena zakat itu secara bahasa adalah kesucian dan membersihkan diri. Sedangkan secara syariah adalah mensucikan badan dengan mengeluarkan bahan pokok atau mengeluarkan harta untuk mensucikan tubuh kita. Zakat fitrah telah boleh dilakukan mulai tanggal 1 ramadhan dan zakat fitrah wajib bagi setiap manusia.
3. Siapa yang berhak menerima zakat fitrah
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (٦٠)
Terjemahannya:
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana[647].
Penjelasan singkat mengenai maksud ayat tersebut, “Yang berhak menerima zakat Ialah: 1. orang fakir: orang yang Amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. 2. orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam Keadaan kekurangan. 3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. 4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. 5. memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. 6. orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. 7. pada jalan Allah (sabilillah): Yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. 8. orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya”.
Jadi dari ayat tersebut disimpulkan bahwa yang berhak menerima zakat mal dan zakat fitrah adalah:
a. Orang Fakir, yaitu orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
b. Orang miskin, yaitu orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
c. Pengurus zakat (`amil), yaitu orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan harta zakat.
d. Muallaf, orang yang baru masuk Islam dan imannya masih lemah.
e. Riqab (memerdekakan budak), mencakup juga untuk membebaskan orang miskin yang ditawan oleh orang-orang kafir.
f. Gharim, yaitu orang-orang yang berhutang karena untuk kepentingan agama dan tidak sanggup membayarnya.
g. Sabilillah, yaitu untuk keperluan Islam dan kaum muslimin.
h. Ibnu Sabil, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat dan mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
Dari 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah seperti diterangkan di atas, zakat fitrah diutamakan diberikan kepada orang-orang tersebut. Tujuannya agar kebutuhan hari raya, orang 8 kelompok itu terpenuhi, sehingga mereka (fakir miskin) pada hari raya Idul Fitri itu tidak berkeliling meminta-minta mencari nafkah untuk, kebutuhannya.
4. Kapan diwajibkan dikeluarkan zakat fitrah
Imam Ibn Hajar al-Asqalani mengatakan ini yang dimaksud adalah Shalat Idul Fitri bukan shalat subuh. Jadi zakat itu makruh kalau seandainya dilakukan saat orang – orang shalat idul fitri. Dan menjadi haram kalau sudah selesai shalat idul fitri. Sebagian pendapat mengatakan makruh sampai terbenamnya matahari tapi sebagian pendapat mengatakan haram tapi wajib.
Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah dalam kitab Shahih Bukhari juz. 5, h, 382 sebagai berikut;
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ
Artinya;
Dari Ibnu Umar RA, bahwa Nabi saw., memerintahkan dikeluarkan zakat fitra sebelum manusia keluar dari shalat.
Abu Daud juga meriwayatkan hadis dalam Sunan abu Daud, juz. 4, h. 413 sebagai berikut;
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ ( سنن ابى داود .)
Artinya:
Rasulullah saw., mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari kata-kata sia-sia dan jelek, juga berpungsi untuk memberi makan fakir miskin, dan barangsiapa mengeluarkan zakat sebelum shalat id, maka zakatnya diterima, dan yang mengeluarkan sesudah shalat Id maka zakatnya dianggap sebagai shadaqah

Wallahu a’lam bi sawab
Baca Selengkapnya »»

KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (Malam Ke-26)

Oleh: Budiman, M.HI

PENGERTIAN
Rukun menurut bahasa adalah ‘ruknun’ yang berarti asas-asas atau dasar.
Kerukunan dalam islam dapat diartikan tasamuh atau dikenal dengan toleransi. Sehingga yang dimaksud dengan toleransi ialah kerukunan social kemasyarakatan, bukan dalam bidang aqidah islamiyah (keimanan). Karena persoalan aqidah telah digariskan secara jelas dan tegas di dalam aAl-. Qur’an dan al.Hadits. Sebagaimana yang di jabarkan dalam Firman Allah surah Al. Kafirun :
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (١) لا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (٢) وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (٣) وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (٤) وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (٥) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (٦)
1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2. aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3. dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
6. untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."


Kaitannya dengan kerukunan di antara umat beragama, suku, budaya, dan golongan dan contoh-contohnya.
Norma agama mengajarkan kepada manusia untuk berbuat kebajikan kepada sesama karena manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki harkat dan martabat sama serta memiliki akal dan budi yang mulia. Dengan akal dan budinya, manusia wajib menjalin hubungan baik dengan lingkungan hidupnya, dengan sikap saling menghormati dan saling mengasihi. Setiap manusia dikaruniai hak-hak asasi yang harus dihormati oleh orang lain.
Manusia yang percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan selalu berbuat baik dan bersikap toleran terhadap manusia lain.
1. Hidup saling mengingatkan dalam usaha mencapai tata pergaulan yang baik merupakan sikap dan perbuatan yang terpuji.
2. Tanpa hidup saling mengasihi dan saling menghormati antara sesama warga masyarakat, kehidupan masyarakat akan menjadi buruk dan rusak.
3. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengajarkan agar manusia hidup saling menghormati dan saling mengasihi walaupun manusia itu tidak seagama dan sekepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuku, seadat dan sebagainya. Ajaran agama menuntun ke arah perbuatan yang baik saling menghormati bagi sesama manusia tanpa terkecuali.
Orang yang gagal dalam puasa adalah mereka yang telah menjalankan ibadah puasa tapi tetap melakukan kekerasan sekalipun dengan basis dan argumen agama. Saya percaya, semakin banyak umat Islam yang khusuk dalam berpuasa, maka semakin berkurang jumlah kekerasan dan konflik yang menyertakan umat beragama. Ramadan adalah titik terpenting bagi upaya peningkatan toleransi dan kerukunan intra dan antar-umat beragama.
Bulan Ramadhan adalah bulan ampunan atas dosa-dosa. Tentu saja, dosa yang akan diampuni itu hanyalah dosa yang terkait antaranya dirinya dengan Allah (hablun min Allah). Sementara dosa privat terhadap sesama manusia tak bisa diampuni kecuali terlebih dahulu meminta maaf kepada yang bersangkutan. Itu sebabnya, ketika mau memasuki Ramadan, maka SMS dan surat permintaan maaf itu banyak dilakukan umat Islam. Namun, penting ditekankan, dosa publik seperti korupsi bisa terampunkan sekiranya sebuah sanksi hukum telah dijatuhkan untuk si koruptur tersebut. Menurut para ahli fikih Islam, tindakan korupsi tak diampuni hanya dengan menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Ramadhan juga membakar perut yang sedang berpuasa. Selama berpuasa umat Islam tak diperbolehkan makan dan minum serta hal-hal lain yang membatalkan puasa semenjak terbit fajar hingga terbenam matahari. Dengan berpuasa, orang kaya yang tak pernah lapar ikut merasakan kelaparan yang senantiasa mendera hari demi hari orang miskin di luar Ramadhan. Karena itu, di bulan Ramadhan umat Islam diperintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah yang diperuntukkan terutama buat kaum fakir dan miskin. Menurut Abu Hanifah, zakat fitrah tak harus diberikan kepada sesama muslim, melainkan juga bisa diberikan kepada orang-orang non-muslim yang fakir dan miskin. Bahkan, al-Mahdawi berpendapat bahwa dibolehkan bagi umat Islam untuk memberikan zakat kepada orang Musyrik yang miskin. Inilah saya kira salah satu makna dari Islam sebagai rahmatan lil alamin.
Ramadhan potensial membakar hawa nafsu duniawi orang yang berpuasa. Dengan demikian, orang yang menjalankan ibadah puasa bukan orang yang rakus dan tamak. Ia bisa menahan diri dari kecenderungan hedonistik. Sebab, kita semua mengerti bahwa makin tingginya angka korupsi dan penyelewengan di negeri ini bukan karena para pelakunya lapar dan miskin, melainkan karena rakus dan tamak. Para pejabat tinggi masih korupsi walau gajinya berpuluh juta rupiah. Ramadan mendidik kita untuk tak terus memperturunkan keserakahan dan ketamakan. Orang bijak nan arif berkata, kekayaan bumi Indonesia cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh warganya, tapi tak memadai untuk menuruti keinginan dan nafsu satu orang penghuninya.

Puasa dan Kerukunan
Apa sebenarnya makna puasa bagi umat Islam Indonesia dan negeri Indonesia yang plural ini? Semua pelajar Islam tahu, al-Qur’an menegaskan bahwa ibadah puasa tak murni dari Islam. Para ulama ushul fikih memasukkan puasa ke dalam salah satu ajaran yang didasarkan pada syariat pra-Islam (syar`u man qablana). Sebab, umat-umat sebelumnya memang sudah biasa menjalankan puasa untuk mencapai derajat ketakwaan. Allah berfirman dalam al-Qur’an, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa”. Imam Al-Quthubi dalam bukunya al-Jami` li Ahkam al-Qur’an (Juz I, hlm. 672) menyatakan bahwa umat Nabi Nuh, Nabi Musa, dan Nabi Isa telah mempraktekkan ibadah puasa, walau dengan waktu dan tata cara yang mungkin berbeda dengan yang dilaksanakan umat Islam. Satu bukti, dalam Perjanjian Baru misalnya disebutkan, “Dan apabila kamu berpuasa, janganlah muram mukamu seperti orang munafik..” (Matius: 6:16).
Sebuah hadits sahih menyebutkan, ketika pertama kali datang ke Madinah, Nabi mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. (Shahih Bukhari, hadits ke 3942 dan 3943). Hadits lain menyebutkan, orang-orang Quraisy sebelum Islam terbiasa melakukan puasa Asyura. Dan Nabi memerintahkan umat Islam berpuasa pada hari Asyura hingga turun perintah yang mewajibkan umat Islam berpuasa di bulan Ramadan. Dikisahkan, puasa pada hari Asyura ini dilakukan Nabi sebagai bukti penghargaan terhadap kaum Yahudi dan terhadap Nabi Musa. Itu berarti bahwa puasa merupakan ibadah lintas agama. Puasa juga mengandung makna penghargaan terhadap umat agama lain.
Dengan demikian, umat Islam yang sukses dalam menjalankan ibadah puasa adalah mereka yang kian toleran dan respek terhadap umat agama lain. Orang yang berpuasa tak akan membakar rumah ibadah umat agama lain dan tak menghancurkan mesjid orang-orang Islam yang dianggap menyimpang. Jika dieksplisitkan, orang yang gagal dalam puasa adalah mereka yang telah menjalankan ibadah puasa tapi tetap melakukan kekerasan sekalipun dengan basis dan argumen agama. Saya percaya, semakin banyak umat Islam yang khusuk dalam berpuasa, maka semakin berkurang jumlah kekerasan dan konflik yang menyertakan umat beragama. Ramadan adalah titik terpenting bagi upaya peningkatan toleransi dan kerukunan intra dan antar-umat beragama.
Akhirnya, walau yang melakukan ibadah puasa Ramadhan itu hanya umat Islam, sudah semestinya yang ikut merasakan efek positif dari puasa Ramadan adalah seluruh warga bangsa di Indonesia ini. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan.
Baca Selengkapnya »»

BAHAYA JUDI, MIRAS DAN NARKOBA (Malam Ke-25)

Oleh: Hannani, M.Ag
I. Pendahuluan
Allah SWT telah memberikan segala macam bentuk nikmat, di antaranya nikmat jasmani dan nikmat rohani. Jika ditinjau dari segi jasmani, kita diperintahkan oleh Allah untuk makan dan minum dari hal yang baik-baik serta diperintahkan untuk menjauhkan dari hal yang kurang baik. Untuk menjaga kesehatan jasmani, kita harus menjauhkan diri dari segala makanan dan minuman yang dapat merusak sistem kekebalan tubuh di antaranya Khamar (putau, ganja, miras, narkoba dan yang semacamnya) yang mana barang-barang tersebut sudah tidak asing lagi untuk zaman modern seperti sekarang ini. Meminum minuman keras atau sesuatu yang dapat menutup akal dalam pandangan agama Islam adalah haram, karena dampak yang akan diperoleh bagi si peminum akan sangat besar dan sangat beresiko bagi dirinya (menghilangkan akal). Betapa tidak, karena akal sangat penting dan berguna bagi manusia.
Walaupun di dalam khamar tersebut terdapat beberapa manfaat bagi manusia yang darinya dapat diperoleh suatu keuntungan materil akan tetapi mudharatnya sangat besar.dalam firmannya mengatakan:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبيِّنُ اللّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Terjemahnya:
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa'at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa'atnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " Yang lebih dari keperluan. " Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,[136]) Segala minuman yang memabukkan.

Ada beberapa syubhat (kerancuan) bagi sebagian kaum muslimin tentang permasalahan khamr. Ada yang mengatakan bahwa tidak ada larangan yang tegas dan khusus terhadap khamr di dalam Al Qur`an. Sebab di dalam Al Qur`an tidak terdapat kata-kata larangan seperti “hurrimat `alaykumul khamr” (diharamkan atas kalian khamr) dan sebagainya, sebagaimana ketika Allah melarang kita memakan bangkai, Allah mengatakan “Hurrimat `alaykumul mayyita“ (diharamkan atas kalian mayyit). Yang ada dalam masalah ini hanyalah kata-kata “fajtanibuuh” (jauhilah). Oleh sebab itu mereka mengatakan bahwa hal ini menunjukkan khamr itu hukumnya tidak haram tapi makaruh saja, karena Allah hanya memerintahkan kita untuk menjauhinya. Syubhat yang lain ialah digantinya khamr dengan nama-nama yang lain sehigga khamr tersebut menjadi samar bagi sebagian kaum muslimin, serta berbagai syubhat yang lainnya yang menimbulkan kerancuan tentang hukum khamr ini.
Miras dengan berbagai merk seperti : brendi, mension, wiski, bir, anggur, arak, baram, tuak, topi miring, bahkan cap tikus dan lain-lain juga beredar kemana-mana hingga ke desa-desa untuk mencari sasarannya. Masalah miras ini kian sulit untuk diberantas karena banyak invisible hands yang menjalin mata rantai pemasaran dan pengamanannya. Akibat yang ditimbulkan oleh miras ini adalah ketergantungan terhadap minuman keras, perkelahian dan pembunuhan, penganiayaan, pembodohan, malas dan tidak kreatif, apatis, asosial. Hingga saat ini memang sering kita baca di Koran dan lihat di televise pemusnahan terhadap sejumlah minuman keras hasil sitaan pihak berwajib, namun tampaknya tidak menyurutkan peredaran minuman keras, malah semakin merajalela di mana-mana. Hal ini disebabkan karena yang dilakukan oleh aparat hanyalah menyita sebagian saja dari beberapa took tertentu yang tidak memiliki ijin dan penyelundupan miras, tapi tidak memangkas mata rantainya dan menegakkan aturan yang berhubungan dengan miras
Begitupun akhir-akhir ini masalah judi dan narkoba hampir tidak pernah absen dari halaman surat khabar . Menurut berita-berita di surat khabar, sasaran narkoba bukan saja anak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pula pegawai negri dan polisi. Narkoba bukan saja beredar di kota-kota, tapi juga di desa-desa. Sudah bukan rahasia umum bahwa narkoba adalah sebuah bisnis yang besar dan global serta memiliki mata rantai yang sangat rapih dari berbagai unsur terkait mulai dari produsen, pengedar, konsumen, aparat hukum, aparat keamanan dan bahkan elit politik, itulah sebabnya narkoba sulit diberantas hingga saat ini sekalipun Undang-Undang yang mengatur tentang hal itu sudah ada. Misalnya UU NO 5/1997 tentang Psikotropika dan UU no 22/1997 tentang Narkotika. Sesungguhnya sasaran utama dari peredaran narkoba adalah anak-anak muda ( pelajar SLTP,SLTA dan mahasiswa ) Mengapa ? Narkoba yang merupakan jaringan bisnis yang besar dan global memiliki satu tujuan politik mendasar, yaitu menghancurkan generasi yang akan datangdengan cara membodohkan mereka. Hal ini ada hubungannya dengan persaingan antar Negara-negara di dunia ini untuk muncul sebagai Negara adikuasa. Untuk tujuan itu, maka generasi muda beberapa Negara yang menjadi saingan tadi harus “ dihancurkan” agar gampang dikuasai. Allah berfirman dalam al-qur’an yang berbunyi
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Terjemahannya:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

a. Pengertian Judi
Dalam Ensiklopedia Indonesi Judi diartikan sebagai suatu kegiatan
pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan,
permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya.
Jenis-jenis judi
Pada umumnya masyarakat Indonesia berjudi dengan menggunakan kartu remi, domino, rolet dan dadu. Namun yang paling marak adalah judi togel (toto
gelap). Yaitu dengan cara menebak dua angka atau lebih. Bila tebakannya
tepat maka sipembeli mendapatkan hadiah beberapa ratus atau ribu kali
lipat dari jumlah uang yang dipertaruhkan. Judi ini mirip dengan judi
buntut yang berkembang pesat pada tahun delapan puluhan sebagai ekses

b. Pengertian Miras
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran.
Jenis-jenis miras
- Tuak
- Biir
- Minuman-Minuman Yang Memabukkan, dll.

c. Pengertian narkoba
Narkoba Adalah obat atau bahan yang berbahaya bagi tubuh, nah zat adiktif yang terkandung dalam narkoba, dapat mempengaruhi perasaan, mood dan emosi bagi yang mengkonsumsinya.
Jenis-jenis narkoba
• Marijuana atau Ganja
• Ecstasy
• Coacaine atau Kokain
• LSD atau Lysergic Acid Diethylamide (obat yang menyebabkan Anda akan kehilangan konsentrasi terhadap benda dan kenyataan).
• Crystal meth atau Methylamphetamine
• Heroin
II. Bahaya Judi, Miras, Dan Narkoba

a. Memabukkan
كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Artinya:
Setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Al-Bukhari no. 4087, 4088)
b. Menimbulkan permusuhan
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ
Terjemahnya:
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan

c. Menimbulkan kebencian satu sama lain

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون، إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Terjemahannya:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah najis termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka tidakkah kalian berhenti (dari mengerjakan pekerjaan itu)? (QS. al-Maidah [5]: 90-91)

d. Menghalangi dari mengingat Allah
e. Menghalangi dari sembahyang
Maka Allah SWT menegaskan فَهَلْ أَنْتُمْ مّـُنْتَهُوْنَ berhenti, stop, jangan diulangi lagi. Taatlah kepada Allah dan Rasul serta berhati-hatilah kalian. Kalau masih nekad, merasa berat meninggalkannya maka kewajiban Rasulullah SAW hanyalah menyampaikan amanat Allah SWT.
Selanjutnya Rasulullah bersabda :
مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ لَمْ يَرْضَ اللهُ عَنْهُ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً، فَإِنْ مَاتَ مَاتَ كَافِرًا وَإِنْ تَابَ تَابَ اللهُ عَلَيْهِ، وَإِنْ عَادَ كَانَ حَقّـَا عَلَى اللهِ أَنْ يَّسْقِيـَهُ مِنْ طِيْنَةِ الْخَبَالِ قَلَتْ : يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا طِيْنَةُ الْخَبَالِ؟ قَالَ : صَدِيْدُ أَهْلِ النَّارِ (رواه أحمد(
Artinya :
Siapa saja yang minur khamar, maka Allah tidak akan ridho kepadanya selama empat puluh malam. Bila ia mati saat itu, maka matinya dalam keadaan kafir. Dan bila ia bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya.Kemudian jika ia mengulang kembali (meminum khamar), maka Allah memberinya minuman dari “thinatil khabail” ,(Asma bertanya, “Ya Rasulullah, apakah thinatil khabali itu?. (Rasulullah) menjawab, “Darah bercampur nanah ahli neraka. (HR Ahmad)

III. Upaya Penanggulangan
• Pendidikan Agama sejak dini
• Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih sayang.
• Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
• Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
• Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
Baca Selengkapnya »»

MERAIH KEMULIAAN LAILATUL QADRI (Malam Ke-24)

Oleh : Kaharuddin, S. Ag., M. Pd. I

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (١) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (٢) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (٣) تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (٤) سَلامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (٥)
Terjemahnya :
Sesungguhnya kami Telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?. Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.
I. Apa itu Lailatul Qadri ?
Lailatul Qadri adalah malam kemuliaan dikenal dalam bahasa Indonesia dengan malam Lailatul Qadr yaitu suatu malam yang penuh kemuliaan, kebesaran, Karena pada malam itu permulaan Turunnya Al Quran.
1. Malam penetapan : Yaitu Allah menetapkan perjalanan hidup manusia selama satu tahun.
2. Malam kemuliaan : Malam kemuliaan yang tiada bandingnya. Ia mulia karena dipilih sebagai malam turunnya Al-Qur,an, serta karena ia menjadi titik tolak dari segala kemuliaan yangdapat diraih.
3. Malam sempit : Malam yang sempit karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi.

II. Bagaimana dengan lailatul Qadri?

Apakah malam lailatul Qadri terjadi sekali saja, yakni pada malam ketika turunnya Alqur’an sekitar lima belas abad yang lalu. Atau terjadi setiap datangnya bulan Ramadhan. Bagaimana kedatangannya, apakah setiap orang yang menantinya pasti akan mendapatkannya? Benarkah anda tanda-tanda fisik material yang menyertai kehadirannya. Dan masih banyak pertanyaan yang muncul berkaitan dengan makna lalilatul Qadri.
Ibnu Hajar berpendapat bahwa Rasulullah pernah bersabda : malam Qadr sudah tidak akan datang lagi. Pendapat ini ini ditolak oleh mayoritas ulama dengan berpegang pada teks ayat Al-qur’an serta sekian banyak teks hadis yan menunjukkan bahwa lailatul Qadri terjadi pada setiap bulan Ramadhan. Bahkan Rasululullah Saw menganjurkan umatnya untuk mempersiapkan jiwa menyambut malam mulia secara khusus pada malam-malam ganjil setelah berlalu dua puluh hari Ramadhan.
Apakah bila ia hadir, ia akan menemui setiap orang terjaga (tidak tidur) pada malam kehadirannya?. Tidak sedikit umat Islam yang menduganya. Prof. Quraisy mengatakan bahwa kemuliaan dan kebaikan lailatul Qadri tidak mungkin akan diraih kecuali oleh orang-orang tertentu saja. Lalu siapa yang bisa memperoleh kemuliaan malam itu ?
III. Upaya untuk mendapatkan lailatul Qadri
Untuk mendapatkan kemuliaan lailatul Qadri :
1. Menghadirkan rasa kegembiraan atas datangnya bulan ramadhan

مَنْ فَرِحَ بِدُخُوْلِ الْجَنَّةِ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلَى النِّيْرَانِ (الحديث)
Artinya : barang siapa yang gembira dengan datangnya bulan Ramadhan, maka Allah mengharamkan jasadnya terhadap api neraka. (hadits)

2. Melakukan berbagai amaliyah Ramadhan
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَإحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (الحديث)
Artinya :
Barang siapa yang melakukan shalat pada bulan Ramadhan dengan iman dan ihtisab, maka diampuni dosanya yang telah lalu.

3. Melakukan i,tikaf sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah swt
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ اْلعَشْرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ (الحديث)
Artinya :
Sesungguhnya Rasulullah saw beri’tikaf pada sepupuh terakhir dari bulan Ramadhan. (hadis)

4. Mengkaji Alqur,an
         
Terjemahnya :
Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatNya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.
5. Melakukan evaluasi diri
حَاسِبُوْ أَنْفَسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوْا (الحديث)
Artinya :
Periksalah dirimu sebelum kamu diperiksa

6. Banyak berdoa

      •        
Terjemahnya :
Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku, akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina".
Wallahu A,lam Bissawab
Baca Selengkapnya »»

KEWAJIBAN MENEGAKKAN AMANAH (Malam Ke-23)

Oleh: Irfan, S. HI
Di antara bentuk ketakwaan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah dengan menjalankan dan menjaga amanah yang dipikulnya. Baik amanah yang berkaitan dengan kewajiban kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala seperti shalat, berwudhu, membayar zakat dan yang lainnya, maupun yang berkaitan dengan kewajiban kepada sesama manusia. Sehingga seseorang perlu memahami bahwa amanah itu sangat luas cakupannya. Dan amanah yang diemban oleh setiap orang tidak selalu sama dengan yang lainnya. Namun semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala nanti atas pelaksanaan amanah yang dipikulnya.
Perlu diketahui, bahwa menjalankan amanah dan menjaganya bukanlah perkara yang bisa dilakukan semudah membalik tangan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan tentang beratnya amanah di dalam firman-Nya:

إِنَّا عَرَضْنَا اْلأَمَانَةَ عَلَى السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا اْلإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولاً
Terjemahannya:
Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah (yaitu menjalankan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan meninggalkan seluruh larangan-Nya) kepada seluruh langit dan bumi serta gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu banyak berbuat dzalim dan amat bodoh.” (Al-Ahzab: 72)
I. PENGERTIAN AMANAH
Lalu apa yang dimaksud dengan amanah? Amanah berasal dari bahasa arab, dari akata ’amuuna’ – ’ya’munu’ – ’amanah’ yang bermakna ”yang harus ditepati” atau ”titipan yang harus ditunaikan”. Dalam kamus Mukhtar Shohah disebutkan sebagai seluruh perjanjian yang diberikan kepada manusia dari kewajiban-kewajiban syari’i seperti ibadah dan titipan (anak, keluarga, harta adalah bagian dari amanah). Dari segi akhlak dan nilai, amanah berarti menghargai kepercayaan orang lain terhadap diri seseorang dengan melaksanakan tuntutan yang terdapat dalam kepercayaan itu. Atau dengan kata lain, amanah adalah tanggungjawab yang diterima seseorang yang kepadanya diberikan kepercayaan bahawa ia dapat melaksanakannya sebagaimana yang dituntut, tanpa mengabaikannya.
II. URGENSI AMANAH
Sedemikian pentingnya amanah dalam ajaran Islam, sehingga ia menjadi pemisah bagi orang yang beriman dan munafik serta menjadi salah satu indikator kesempurnaan iman seorang Muslim yang telah bersyahadat. Seperti sabda Rasulullah:
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya” (Al-Mu’minun (23):1-11).
Laa iimaana liman laa amaanata lah, wa la diina liman laa ‘ah dalah (tidak sempurna iman seseorang yang tidak amanah, dan tidak sempurna agama seseorang yang tidak menunaikan janji). H.R Ahmad.
“Tiga perkara yang jika terdapat salah satu daripadanya, berarti terdapat tanda munafiq sekalipun ia berpuasa, mendirikan shalat, menunaikan haji, umrah dan mengakui dirinya seorang Muslam yaitu apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia memungkirinya dan apabila dberikan amana ia menggkhianatinya” (Riwayat Abu Al-Syeikh).
Dengan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, maka nyatalah wujud keimanan seorang Muslim yang senantiasa bergerak aktif di dalam dadanya. Karena pergerakan yang aktif itu, maka imannya menajdi produktif menghasilkan karya kebaikan dan amal sholeh. Baginya, amanah meski berat sekalipun adalah tanggung jawabnya tidak hanya kepada manusia tetapi juga kepada Allah SWT.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu sedang kamu mengetahui. (Al-Anfaal : 27).
Dalam ajaran Islam, diatur pula mekanisme pembebanan amanah kepada seseorang. Bagi orang yang tak memiliki kapabilitas dalam bidang amanahnya maka tak pantaslah dibebankan kepadanya. Sebagaimana Abu Dzar Al-Ghifari yang dinilai lemah oleh Rasulullah untuk mengemban suatu amanah.
Jadi, dalam pembebanan amanah sebaiknya terlebih dahulu melihat kapasitas orang yang bersangkutan. Jangan sampai kita menentukan suatu amanah tidak melihat pada kapabiliats seseorang, melainkan dengan kecenderungan hatinya semata, maka Allah mengancam dengan siksaan yang pedih.
:“Barangsiapa menguasai suatu urusan kaum muslimin, lalu dia memberi kuasa kepada seseorang kerana cintanya, maka laknat Allah menimpa atasnya. Allah tidak menerima ganti dan tidak pula tebusan, sehingga dia dimasukkan ke dalam neraka jahannam “. (Riwayat Al-Hakim).
“Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran. Sahabat bertanya: “Bagaimana mensia-siakannya?” Rasulullah menjawab: “Apabila sesuatu jawatan diserahkan kepada orang-orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya” (H.R Bukhari).
BENTUK-BENTUK AMANAH
1. Amanah terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya.
Amanah bentuk ini bermaksud menjalankan tanggungjawab kita sebagai hamba dan khalifah Allah SWT, sesuai dengan rahasia penciptaan dan fungsi hidup manusia. Ia merupakan amanah yang paling utama. Pelaksanaan tanggungjawab sebagai hamba merupakan pengukuhan hablumminallah (hubungan manusia dengan Allah SWT). Dengan memelihara dan menghargai amanah Allah SWT dan Rasulullah s.a.w., seseorang dapat melahirkan suasana aman, tenteram dan penuh harmoni.
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikulnya dan mereka khuatir akan mengkhianatinya dan dipikul amanah itu oleh manusia” (Al-Ahzab (33):72).
Dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah s.a.w. bersabda bahwa Allah SWT telah berfirman : “Wahai Adam! Sesungguhnya Aku telah menawarkan `amanat’ itu kepada langit dan bumi, namun kesemuanya tidak sanggup menanggungnya. Apakah engkau sanggup menanggungnya dengan segala risikonya? Bertanya Adam: Dan apa yang akan aku dapat kiranya aku sanggup menanggungnya? Allah berfirman: Kiranya engkau sanggup menanggungnya dengan baik, nescaya engkau akan diberi pahala, dan kiranya engkau menyia-nyiakannya, nescaya engkau akan disiksa. Berkata Adam: Aku sanggup menanggungnya dengan segala risikonya. Maka tiadalah lama dia berada di syurga, melainkan sekadar antara shalat yang pertama dan shalat Ashar, maka dia pun telah dikeluarkan syaitan dari syurga itu” (Riwayat Abus-Syaikh).
2. Amanah Terhadap Diri Sendiri.
Manusia harus memegang amanah terhadap dirinya sendiri, seperti anggota-anggota jasadnya (mata, telinga, mulut, perut, tangan, kaki dan kemaluan) dan anggota-anggota bathinnya (aqal, hati dan nafsu) yang dikurniakan Allah SWT. Semuanya mesti berfungsi mengikut tuntutan Allah SWT dan sebagaimana dilaksanakan oleh Rasulullah saw.
3. Amanah Terhadap Masyarakat.
Amanah terhadap masyarakat timbul kerana sifat masyarakat yang bergantungan antara satu sama lain (hablum minannaas). Orang kaya dan orang miskin, penjual dan pembeli, pemimpin dan pengikut, pegawai dan kakitangannya, pemerintah dan rakyat, dan sebagainya semuanya bergantung antara satu sama lain.
Adapun amanah yang berhubungan dengan muamalah, yaitu yang berkaitan dengan menjalankan kewajiban kepada sesama manusia, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan kita untuk menjalankannya dalam firman-Nya:
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
Terjemahnya:
Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisa`: 58)
Sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
وَفَّقَنـِيَ اللهُ وَإِيَّاكُمْ لِأَدَاءِ الْأمَانَةِ وَحَمَانَا جَمِيْعًا مِنَ الْإِضَاعَةِ وَالْـخِيَانَةِ وَغَفَرَ لَنَا وَلِوَلِدِيْنَا وَلِـجَمِيْعِ الْـمُسْلِمِيْنَ، إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Terjemahannya:
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala di samping menyebutkan di dalam firman-Nya perintah untuk menjalankan amanah, juga menyebutkan kepada kita larangan untuk berbuat khianat. Sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
آيَةُ الْـمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ.
Terjemahnya:
“Tanda-tanda orang munafiq ada tiga: Jika berbicara berdusta, bila berjanji tidak menepati janjinya, dan apabila diberi amanah mengkhianatinya.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)

Dalam riwayat al-Imam Muslim RA disebutkan: Maka sudah semestinya bagi kita untuk berusaha menjaga amanah yang telah kita terima. Baik yang berkaitan dengan kewajiban kita kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala maupun kepada sesama manusia. Akhirnya, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan kita sebagai orang-orang yang bisa mengamalkan ilmu yang telah sampai kepada kita dan mengambil pelajaran dari ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah kita dengar. Dan mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan kita sebagai orang-orang yang senantiasa menjaga amanah yang ada di pundak-pundak kita.
Baca Selengkapnya »»

PENTINGNYA AKHLAKUL KARIMAH TERHADAP UMAT (Malam Ke-22)

Oleh Hannani, M. Ag
Mengamalkan akhlaqul karimah merupakan bagian dari ibadah kepada Allah secara horizontal kepada sesama manusia, lingkungan masyarakat, bangsa dan Negara ( Ibadah ghoiru mahdloh).
I. Pengertian Akhlaqul Karimah
Secara etimologis, kata akhlak berasal dari bahasa arab ( أخلاق) dalam bentuk jama’, sedang mufradnya adalah khuluq ( خلق ), yang dalam Kamus Munjid berarti budi pekerti atau perangai atau tingkah laku. Akhlak bersinonim dengan etika dan moral. Etika dan moral berasal dari bahasa latin, yakni etos dan mores yang memiliki arti sama: kebiasaan. Sedang budi pekerti dalam bahasa Indonesia merupakan kata majemuk dari kata budi dan pekerti. Kata budi berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti yang sadar, pekerti berasal dari bahasa Indonesia sendiri yang berarti kelakuan (Djatnika, t.t.: 25). Secara terminologis, budi pekerti merupakan perilaku manusia yang didasari oleh kesadaran berbuat baik yang didorong keinginan hati dan selaras dengan pertimbangan akal.
Dari pengertian di atas timbul pertanyaan, siapakah objek akhlaqul karimah? Yang menjadi objek aklaqul karimah adalah seluruh lapisan masyarakat baik kelembagaan maupun peorangan, pejabat maupun masyarakat biasa, keluarga maupun bukan keluarga, kalangan muslim maupun non muslim, lingkungan, alam semesta dan semua yang berinteraksi sosial dengan kita. Melakukan akhlaqul karimah tidak hanya mengikuti agama aturan agama, tapi juga menetapi aturan perundangan dan norma etika yang berlaku dalam masyarakat.
Substansi misi Rasulullah itu sendiri adalah untuk menyempurnakan akhlak seluruh umat manusia agar dapat mencapai akhlak yang mulia. Yang menjadi persoalan di sini adalah bagaimana substansi akhlak Rasulullah itu. Dalam hal ini, para sahabat pernah bertanya kepada isteri Rasulullah, yakni Aisyah r.a. yang dipandang lebih mengetahui akhlak rasul dalam kehidupan sehari-hari, maka Aisyah menjawab:
فَإِنَّ خُلُقَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ الْقُرْآن
Artinya: “Akhlak Rasulullah itu adalah al-qur’an”
II. Tujuan
Tujuan akhlak adalah mencapai kebahagiaan hidup umat manusia dalam kehidupannya, baik di dunia maupun akhirat. Jika seseorang dapat menjaga kualitas mu’amalah ma’allah ( Hubungan dengan Allah) dan mu’amallah ma’annas ( Hubungan dengan sesame manusia) , insya Allah akan memperoleh rida-Nya. Orang yang mendapat rida Allah niscaya akan memperoleh jaminan kebahagiaan hidup baik duniawi maupun ukhrawi.
III. Akhlakul Karimah dalam kehidupan modern
Saat ini kita berada di tengah pusaran hegemoni media, revolusi iptek tidak hanya mampu menghadirkan sejumlah kemudahan dan kenyamanan hidup bagi manusia modern, melainkan juga mengundang serentetan permasalahan dan kekhawatiran. Teknologi multimedia misalnya, yang berubah begitu cepat sehingga mampu membuat informasi cepat didapat, kaya isi, tak terbatas ragamnya, serta lebih mudah dan enak untuk dinikmati. Namun, di balik semua itu, sangat potensial untuk mengubah cara hidup seseorang, bahkan dengan mudah dapat merambah ke bilik-bilik keluarga yang semula sarat dengan norma susila .
Urgensi akhlak semakin terasa jika dikaitkan dengan maraknya aksi perampokan, penjambretan, penodongan, korupsi, manipulasi, dan berbagai upaya untuk cepat kaya tanpa kerja keras. Untuk mengatasi semua kenyataan tersebut tidak cukup hanya dilakukan tindakan represif akan tetapi harus melalui penanaman akhlakul karimah. Tanpa upaya prefentif, segala bentuk upaya represif tidak akan mampu menyelesaikan masalah, karena semua pelaku kejahatan selalu patah tumbuh hilang berganti.
Di dalam menyongsong kemajuan zaman, bangsa Indonesia harus memiliki moral kualitas unggul. Bangsa yang unggul dalam perspektif Islam adalah bangsa yang berakhlakul karimah. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ ُخُلُقًا
Artinya: “Sesungguhnya yang paling unggul di antara kamu adalah orang yang paling baik akhlaknya” (H.R. Bukhari).
IV. Akhlaqul Karimah Sebagai Ajaran Agama Islam.
Seiring dengan kemajuan zaman, khususnya terkait dengan globalisasi telah terjadi pergeseran nilai-nilai budi pekerti di masyarakat. Sesuatu sikap/perbuatan yang tadinya dipandang tabu seperti berpakaian seronok(sexy), karena dampak globalisasi telah menjadi sesuatu yang biasa, yang tadinya dipandang sebagai hal yang memalukan seperti kawin di luar nikah, karena iblis pandainya mengemas godaannya sekarang telah menjadi hal yang biasa, dll. Akan tetapi kita sebagai orang iman harus memahami bahwa akhlaqul karimah, bukanlah kultur yang bisa berubah karena kondisi, waktu dan tempat. Akhlaqul karimah harus dipandang dan difahami sebagai ibadah yang menjadi perintah Allah dan Rasulullah, saw. Firman Allah:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ (٤)
Terjemahnya:
“Sesungguhnya engkau (Muhammad) niscaya di atas budi pekerti yang agung /Akhlaqul karimah” (QS: Alqolam:4)
V. Penerapan Akhlaqul karimah pada Lingkungan Keluarga
Beberapa contoh akhlaqul karimah anak kepada kedua orang tua:
1. Bertutur kata dengan bahasa yang halus.
2. Mohon ijin ketika akan bepergian dan pamitan dengan mencium tangan sewrta memohon doa mereka.
3. Bila disuruh segera melaksanakan, selama tidak maksiat.
4. Bila dinasehati, anak mendengarkan dengan baik dan tidak memotong pembicaraan.
5. Bila berbicara supaya dengan nada yang rendah dari orang tua/ tidak membentak, atau mengeluarkan kalimat yang kasar.
6. Senang membantu pekerjaan orang tua di rumah
7. Mendahulukan kepentingan/ perintah orang tuanya dari pada kepentingan diri sendiri.
8. Apabila makan bersama orang tuanya / keluarga orang tua diutamakan/didahulukan atau orang tuanya diambilkan dulu dan tidak meninggalkan tempat sebelum orang tuanya selesai makan.
9. Jujur dan amanah, tidak bohong dan tidak berkhianat kepada orang tua.
10. Apabila berselisih pendapat dengan orang tuanya anak tetap menghargai pendapat orang tuanya.
11. Selalu mendoakan baik kepada orang tuanya.
12. Merawat orang tuanya ketika sedang sakit.
13. Meramut orang tuanya, utamanya ketika sudah tua.
14. Bila dipanggil segera memenuhi panggilannya sambil mendekat.
VI. Penerapan Akhlaqul karimah pada Lingkungan Masyarakat

Berikut beberapa contoh akhlaqul karimah dalam masyarakat:
1. Apabila bertemu dengan tetangga menyapanya.
2. Apabila melewati sekelompok masyarakat menyapa dengan sopan dan permisi.
3. Apabila naik kendaraan di dalam kampung dengan kecepatan rendah dan tidak menggeberkan gasnya atau melepas sarangan knalpotnya.
4. Melayar warga yang meninggal dan memberikan sumbangan.
5. Membantu dan menjenguk warga yang sakit.
6. Memberikan sumbangan untuk pembangunan/ perbaikan rumah ibadah, pos kamling, jalan, jembatan dll yang bersifat kepentingan umum.
7. Ikut serta dalam kegiatan gotong royong/ kerja bakti.
8. Membantu warga yang terkena musibah.
9. Mengikuti pertemua RT dan aktif memberikan ide-ide yang baik.
10. Menjaga keamanan lingkungan misalnya ronda.
11. Minta ijin apabila tidak dapat mendatangi undangan pada acara yang sudah rutin.
12. Berusaha menjadi penengah dalam masyarakat dan tidak memihak.
13. Apabila memiliki rezki yang lebih memberikan santunan kepada tetangga yang memerlukan.
14. Menyadari kekurangan kita dan mudah memaafkan orang lain.
Baca Selengkapnya »»

IMAN.. ILMU.. AMAL.. (Malam Ke-21)

Oleh: Muhammad Irwan, S. Pd.I., M. Pd

"Demi masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran." (QS Al Ashr 103: 1-3).

Untuk menjalani hidup kita di Dunia dan di Akhirat nanti... kita perlu suatu pegangan. Kalau saya boleh berbagi. ada 3 pegangan hidup yang paling tidak kita harus mengerti dan harus kita kuasai dengan baik.

Iman.
Menurut Imam Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, dan segenap ulama ahli hadits berpendapat bahwa definisi iman itu adalah : pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan, dan amal dengan anggota badan.
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), iman itu berarti kepercayaan. keyakinan kita yang berhubungan dengan agama yg kita anut.. Dalam Agama islam.. ada 6 perkara yang harus kita percaya. Percaya kepada Allah, Malaikat Allah, Kitab Allah (ALquran), Rasul Allah, Hari kiamat, Qada dan Qadar.
Keimanan ini juga merupakan landasan pada setiap langkah hidup yang kita jalani.

Ilmu.
Artinya pengetahuan atau kepandaian (soal duniawi, akhirat, lahir-bathin dsb) yang teratur tentang pekerjaan hukum sebab-akibat dalam suatu golongan masalah yang sama sifatnya, baik menurut kedudukannya (apabila dilihat dari luar), maupun menurut hubungannya (jika dilihat dari dalam). dapat dimaknai sebagai akumulasi pengetahuan yang disistematisasikan.
Dalilnya :
“Allah mengangkat beberapa derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang berilmu diantara kalian.”
Amal.
adalah perbuatan.. mengamalkan berarti melaksanakan, menerapkan.., Iman dan Ilmu yang kita punya.
Mengingat pentingnya niat menjaga niat (niat adalah kuncinya amal, separuhnya amal), seperti yang diingatkan pada hadist arba’in "innamal a’malu binniyat, wainnama likullim riim maa nawwah, hijrotuhu liddunya au imro’atin tankihuha fahijrotuhu ila maa hajaro ilaihi"
Mengingatkan pula pentingnya melakukan amal shalih setelah datangnya iman dalam Q.S Al. Ashr :1-3. Hampir semua ayat bercerita tentang iman yang selalu diikuti dengan komitmen untuk melakukan amal.
Rumus Iman, Ilmu dan Amal :
IMAN + ILMU - AMAL = POHON YANG TIDAK BERBUAH
IMAN + AMAL - ILMU = SIA – SIA
ILMU + AMAL - IMAN = SOMBONG
IMAN + ILMU + AMAL = SUKSES DUNIA AKHIRAT
Al ilmu bila amalen kassajari bila samalen ; ilmu yang tidak di amalkan bagaikan pohon yang tidak berbuah.

Secara sederhana Orang Islam mempunyai 3 perkara yang saling berkaitan satu dengan yang lain :
1. ILMU
2. AMAL
3. IMAN
Sebelum menjadi seorang islam mesti lah memiliki ilmu ke islaman yang lengkap ,setelah lengkap dengan ilmu ,barulah beramal dengan ilmu itu,dengan beramal dengan ilmu, barulah datang iman,makam amal adalah ilmu makam iman adalah amal, dengan adanya ini barulah islam sejati, sama sama kita merenung sejenak :
Ilmu, pada hakikatnya dapat merubah seseorang. Dari pola berfikir, sikap, hingga merubah diri orang tersebut. Pun Iman dan amal. Iman, Ilmu, Amal. Sebuah trilogi yang tidak dapat di pisahkan. Saling terkait. Iman tanpa ilmu, sesat. Ilmu tanpa Amal, sesat. Amal tanpa ilmu, taklid. Ilmu sesuatu yang sering disepelekan. Tidak dipelihara dengan baik. Kadang ilmu hanya dijadikan sesuatu yang nisbi. Ada tapi tidak ada..atau..Tidak ada tetapi ada? Kita menemui banyak fenomena, yang membuat kita berasumsi bahwa kadang seseorang tidak faham ilmu yang sedang dipelajarinya. Untuk apa ilmu itu digunakan? Akan bagaimana bila mengamalkan ilmu itu? Fenomena klasik, tapi tetap membuat saya tidak habis fikir.
Belajar, mencari ilmu kadang di jadikan formalitas belaka. Karena prestise, harga diri, atau bahkan desakan dari pihak orang lain, orang tua, suami, istri, atasan di kantor, misalnya. Pada akhirnya ilmu tidak mengkristal di dalam diri. Tidak meninggalkan bekas. Bahkan mungkin, tidak menjadikan diri lebih baik.
Mengangkat dari sebuah sketsa profil yang pernah saya perhatikan. Seorang pemuda bertahun-tahun menjalani kehidupan islami di sebuah institusi pendidikan islam, pesantren. Kehidupan santri ia lakoni. Bertahun-tahun itu pula ia seakan menjadi sosok idaman semua orang. Cerdas, kreatif, alim, giat dan sebagainya. Label nilai-nilai moral positif menggantung di dirinya. Inilah mungkin yang dimaksud Rasulullah, bahwa ilmu harus senantiasa bersama dengan iman dan di iringi oleh amal. Sayang sekali. Kalimat itu yang hinggap di fikiran saya. Ilmu kadang hanya di ukur dari gelar-gelar yang berderet panjang pada nama. Di ukur dari jumlah koleksi buku. Di ukur dari jumlah biaya yang dikeluarkan. Diukur dari image sebuah kampus. Entah apakah bisa ilmu itu di jadikan manfaat , bahkan pada dirinya sendiri. Masih bisa di hitung dengan jari orang-orang yang benar-benar konsekuen dan bertanggung jawab dengan ilmu yang di milikinya.

Kesimpulannya, bagaimana kita perlu menggabungkan tiga unsur tersebut? Apakah kita harus percaya dulu, kemudian belajar lalu beramal?
Bukanlah itu cara yang harus kita tempuh, melainkan antara keyakinan, ilmu pengetahuan dan amal perbuatan haruslah diupayakan secara bersamaan, karena ketiganya merupakan satu kesatuan yang tak dapat terpisahkan. Ketiga prinsip dasar itu harus sentiasa kita asah, asuh dan kita perbaiki setiap saat, agar kita dalam melakukan sesuatu, benar-benar mendasari daripada keyakinan dan berdasarkan ilmu pengetahuan. Dari keyakinan kita lahirkan dorongan untuk selalu belajar dan belajar serta berbuat sesuatu dengan ilmu yang kita miliki itu. Inilah tiga prinsip dasar yang harus sentiasa kita sematkan dan dijadikan prinsip dalam kehidupan kita, iaitu antara IMAN, ILMU dan AMAL, antara keikhlasan dalam hati, kecerdasan dalam otak dan ketulusan di dalam beramal. Maka menjadikan kita manusia yang cemerlang untuk Agama.
Baca Selengkapnya »»

HIV/AIDS DAN BAHAYANYA (Malam Ke-20)

Oleh Irfan, S. Hi

I. Pendahuluan
Pertama Kita kenal tentang AIDS dulu.AIDS atau Acquired Imunodeficiency, Syndrom,Sedangkan HIV adalah Human Immunodeficiency Virus.Istilah ini baru dikenal 20 - 25 tahun yang lalu. D Indonesia sendiri kasus pertama AIDS terjadi pada tahun 1987 dan terjadi di Bali. Di Dunia sekarang ini kasus AIDS sangat memprihatinkan.Sudah banyak orang yang tewas dan terjangkit penyakit ini.Di Afrika sendiri yang merupakan penderita terbanyak setiap tahunnya ada jutaan orang mati.Kasus AIDS memang unik,banyak orang tidak mau membuka dirinya jika Ia terkena AIDS.Orang dengan penyakit HIV/AIDS disebut dengan ODHA(Orang Dengan HIV AIDS).Perlu diketahui saja penyakit ini memiliki gejala unik,yang baru muncul setelah 5 - 10 tahun setelah terinfeksi virus HIV.AIDS disebabkan oleh virus HIV yang menyerang sistem kekebalan tubuh kita.BAgi penderita AIDS mereka harus menjaga kesehatan dan kekebalan tubuh mereka karena mereka sangat rawan terserang
penyakit.Bagi pengidap AIDS mereka akan mendapati dirinya terserang penyakit bawaan AIDS seperti Kanker,Tumor,Mutah Akut,dll.Semua Itu semua disebut dengan Kompilasi HIV.Pada penderita ,mereka seperti mengetahui maut akan datang dengan pasti.
HIV, yang merupakan singkatan dari Human Immunodeficiency Virus adalah Virus penyebab AIDS
 HIV terdapat di dalam cairan tubuh seseorang yang telah terinfeksi seperti di dalam darah, air mani atau cairan vagina
 Sebelum HIV berubah menjadi AIDS, penderitanya akan tampak sehat dalam waktu kira-kira 5 sampai 10 tahun.
 Walaupun tampak sehat, mereka dapat menularkan HIV pada orang lain melalui hubungan seks yang tidak aman, tranfusi darah atau pemakaian jarum suntik secara bergantian.

II. Bagaimana Bentuk Penularannya
HIV dapat ditularkan melalui 3 cara, yaitu :
 Hubungan seks (anal, oral, vaginal) yang tidak terlindungi dengan orang yang telah terinfeksi HIV, Penyakit HIV/AIDS dimana sekitar 80% - 90% dari penyebabnya adalah berzina, merupakan penyakit yang sangat berbahaya, khususnya bagi orang-orang yang memiliki akhlak yang tidak terpuji28. Penyakit inimerupakan musibah yang dapat menimpa siapa saja termasuk orang-orang yang berakhlakul karimah. Orang yang terkena musibah belum tentu akibat dosa yang diperbuatnya, tetapi boleh jadi merupakan korban perbuatan orang lain.
 Transfusi darat atau penggunaan jarum suntik secara bergantian.
 Melalui Alat Suntik.
Oleh karena itu, HIV tidak ditularkan melalui jabatan tangan, sentuhan, ciuman, pelukan, menggunakan peralatan makan/minum yang sama, gigitan nyamuk, memakai jamban yang sama atau tinggal serumah.
III. Apa Dampaknya terhadap Masyarakat
Pengalaman empirik di banyak negara yang terlanda HIV/AIDS secara luas memperlihatkan dampak sosial-ekonomi yang memprihatinkan.Kerugian ekonomi timbul akibat beban ekonomi langsung yang harus ditanggung oleh keluarga dan masyarakat untuk pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan HIV/AIDS yang amat mahal. Sedangkan kerugian ekonomi tidak langsung timbul akibat menurunnya produktifitas kerja dan meningkatnya angka kematian usia produktif akibat AIDS. Keluarga dan masyarakat miskin menjadi lebih miskin akibat penderitaan karena HIV/AIDS. Anak-anak menjadi yatim-piatu akibat ibu-bapaknya meninggal dunia karena AIDS. Mereka kemudian mengalami penderitaan sosial yang berkepanjangan karena kehilangan dukungan dari keluarga dan masyarakat. Akibat lain adalah timbulnya stigmatisasi, diskriminasi dan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) terhadap pengidap dan keluarganya yang terkena HIV/AIDS. Diskriminasi masih ditemukan pada tempat-tempat pelayanan kesehatan, sekolah-sekolah, tempat kerja dan bahkan pada kehidupan sehari-hari masyarakat
.
IV. Bagaimana mengatasi penularannya dan pandangan Islam terhadap HIV/AIDS
Apabila sekitar 80% - 90 % dari penyebab HIV/AIDS adalah perbuatan zina, maka upaya untuk menanggulangi HIV/AIDS yang paling efektif adalah menghilangkan penyebabnya itu sendiri yaitu perbuatan zina. Seperti tersebut di atas, Nabi Muhammad SAW. Mengatakan bahwa :
karenanya prinsip menjaga lebih baik daripada mengobati juga berarti menghilangkan sebab lebih baik daripada mengobati penyakit yang diakibatkan oleh sebab tersebut.

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا (٣٢)
Terjemahannya:
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS. al-Isra`: 32)
وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (٦٨)
Terjemahnya:
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat dosa” (QS. al-Furqan : 68)

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا تَرَكْتُ فِي النَّاسِ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ (احمد)
Artinya:
Nabi Muhammad SAW bersabda: Sesuatu yang ku tinggalkan pada manusia setelahku (wafat) adalah fitnah yang sangat berbahaya atas laki-laki dari kaum perempuan” (HR. al-Thabrani)
قال رسول الله صلي الله عليه و سلم : ان الزنا ة تشتعل وجوههم نارا { رواه الطبراني(
Artinya:
Rasulullah saw bersabda:”Sesungguhnya pezina akan membara diwajahnya api” (HR. al-Thabrani)
قال رسول الله صلي الله عليه و سلم : لا يزنى الزانى حين يزنى وهو مؤمن )رواه البخارى و مسلم(
Artinya:
Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah berzina seorang pezina ketika berzina itu ia dalam keadan beriman” (HR. al0Bukhari dan Muslim)

قال رسول الله صلي الله عليه و سلم : اذا ظهر الزنى والربا فى قرية فقد أحلوا بأنفسهم عذاب الله { رواه الحاكم
Artinya:
Rasulullah saw., bersabda: “Apabila perzinaan (pelacuran dan perilaku seks bebas) dan riba telah meluas dalam suatu daerah, maka mereka telah menghalalkan pada diri mereka azab Allah” (HR. al-Hakim)

رسول الله صلي الله عليه و سلم : أن الفاحشة اذا ظهرت فى قوم ابتلاهم الله بالأوجاع و الأمراض التى لم تكن فى أسلافهم { رواه ابن ماجه(
Artinya:
Rasulullah saw., bersabda: “Sungguh perbuatan mungkar apabila telah meluas dalam suatu masyarakat, Allah akan menurunkan bala atas mereka berupa kelaparan dan penyakit yang tak pernah ada sebelum mereka” (HR. Ibnu Majah)
Ingat Sabda Rasulullah saw: “Didiklah anak-anakmu, sebab mereka dilahirkan untuk hidup dalam suatu zaman yang berbeda dengan zamanmu” (HR. Bukhari)

Wallahu a’lam bi sawab
Baca Selengkapnya »»

PEREMPUAN DALAM PANDANGAN ISLAM (Malam Ke-19)

Oleh Hannani, M. Ag

1. Apa yang islam berikan terhadap kaum perempuan
Islam benar-benar telah mengangkat harkat dan martabat kaum wanita dan memuliakannya dengan kemuliaan yang belum pernah dilakukan oleh agama lain. Wanita dalam Islam merupakan saudara kembar laki-laki; sebaik-baik mereka adalah yang terbaik bagi keluarganya. Wanita muslimah pada masa bayinya mempunyai hak disusui, mendapatkan perhatian dan sebaik-baik pendidikan dan pada waktu yang sama ia merupakan curahan kebahagiaan dan buah hati bagi kedua ibu dan bapaknya serta saudara laki-lakinya
Apabila wanita telah memasuki usia remaja, ia dimuliakan dan dihormati. Walinya cemburu karenanya, ia meliputinya dengan penuh perhatian, maka ia tidak rela kalau ada tangan jahil menyentuhnya, atau rayuan-rayuan lidah busuk atau lirikan mata (pria) mengganggunya.
Dan apabila ia menikah, maka hal itu dilaksanakan dengan kalimatullah dan perjanjian yang kokoh. Maka ia tinggal di rumah suami dengan pendamping setia dan kehormatan yang terpelihara, suami berkewajiban menghargai dan berbuat baik (ihsan) kepadanya dan tidak menyakiti fisik maupun perasaannya. Apabila ia telah menjadi seorang ibu, maka (perintah) berbakti kepadanya dinyatakan berbarengan dengan hak Allah, kedurhakaan dan perlakuan buruk terhadapnya selalu diungkapkan berbarengan dengan kesyirikan kepada Allah dan perbuatan kerusakan di muka bumi.
Apabila ia adalah sebagai saudara perempuan, maka dia adalah orang yang diperintahkan kepada saudaranya untuk dijalin hubungan silaturrahim, dimuliakan dan dilindungi. Apabila ia sebagai bibi, maka kedudukannya sederajat dengan ibu kandung di dalam mendapatkan perlakuan baik silaturrahim. Apabila ia sebagai nenek atau lanjut usianya, maka kedudukan dan nilainya bertambah tinggi di mata anak-anak, cucu-cucunya dan seluruh kerabat dekatnya. Maka permintaannya hampir tidak pernah ditolak dan pendapatnya tidak diremehkan. Apabila ia jauh dari orang lain, jauh dari kerabat atau pendampingnya maka dia memiliki hak-hak Islam yang umum, seperti menahan diri dari perbuatan buruk terhadapnya, menahan pandangan mata darinya dan lain-lain.Masyarakat Islam masih tetap memelihara hak-hak tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga wanita benar-benar memiliki nilai dan kedudukan yang tidak akan ditemukan di dalam masyarakat non muslim.
Lebih dari itu, wanita di dalam Islam memiliki hak kepemilikan, penyewaan, jual beli, dan segala bentuk transaksi, dan juga mempunyai hak untuk belajar dan mengajar selagi tidak bertentangan dengan agamanya. Bahkan di antara ilmu syar’i itu ada yang bersifat fardhu ‘ain -berdosa bila diabaikan- baik oleh laki-laki atau pun wanita. Dia juga memiliki hak-hak yang sama dengan kaum laki-laki, kecuali beberapa hak dan hukum yang memang khusus bagi kaum wanita, atau beberapa hak dan hukum yang khusus bagi kaum laki-laki yang layak bagi masing-masing jenis sebagaimana dijelaskan secara rinci di dalam bahasan-bahasannya.
Diantara penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya Islam memerintahkan kepadanya hal-hal yang dapat memelihara, menjaga kehormatannya dan melindunginya dari lisan-lisan murahan, pandangan mata pengkhianat dan tangan-tangan jahat. Maka dari itu, Islam memerintahkan kepadanya berhijab dan menutup aurat, menghindari perbuatan tabarruj (berhias diri untuk umum), menjauh dari perbauran dengan laki-laki yang bukan mahramnya dan dari setiap hal yang dapat menyeret kepada fitnah. Termasuk penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya Islam memerintahkan kepada suami agar menafkahinya, mempergaulinya dengan baik, menghindari perbuatan zhalim dan tindakan menyakiti fisik atau perasaannya.

2. Bagaimana konsep islam tentang Persamaan atau kesetaraan antara wanita dan pria dalam Al-Quran:

a. Kesetaraan dalam pahala kebaikan;
Allah akan memberikan pahala yang sama kepada wanita dan pria dalam hal kebaikan. Yang berbeda itu adalah bonus yang didapatnya sesuai dengan tantangannya masing-masing.
Allah SWT berfirman dalam Q.S. Ali Imran 3: 195
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لأكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ (١٩٥)
Terjemahnya:
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): ‘Sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain’”
b. Kesetaraan untuk mendapatkan pengampunan;

Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Ahzab (33): 35;
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (٣٥)
Terjemahnya:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.


c. Kesetaraan dalam kewajiban mencari ilmu;
Allah SWT berfirman dam Q.S. Al-‘Alaq 96: 1 – 5
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (١) خَلَقَ الإنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (٢) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الأكْرَمُ (٣) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (٤) عَلَّمَ الإنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (٥)
Terjemahnya:
1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah
4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

d. Kesetaraan dalam politik
Kebolehan wanita untuk menjadi top leader ini ditopang oleh Al-qur’an surah at Taubah ayat 71:
َالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ﴿٧١﴾
Terjemahnya:
“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah yang munkar.”
Dalam ayat tersebut, Allah swt mempergunakan kata auliya’ (pemimpin), itu bukan hanya ditujukan kepada pihak pria saja, tetapi keduanya (pria dan wanita) secara bersamaan. Berdasarkan ini, wanita juga bisa menjadi pemimpin, yang penting dia mampu dan memenuhi criteria sebagai seorang yang akan menjadi pimpinan tertinggi, karena menurut tafsir al-maraghi dan tafsir al-manar bahwa kata auliya’ tersebut dengan tafsiran yang mencakup: wali penolong, wali kasih sayang.

Menarik untuk diperhatikan beberapa hadis dan kata hikmah dibawah ini:
1. Wanita itu ibarat sekolah, jika kalian mendidiknya dengan baik berarti kalian sedang mempersiapkan sebuah bangsa dengan baik (al-Hadist)
2. Wanita itu dengan tangan kirinya menggoyang buaian, tangan kanannya menggoyang dunia
3. Wanita adalah tiang negara. Apabila kaum wanita yang ada itu baik, maka baiklah negara itu. Dan apabila kaum wanita yang ada rusak maka rusaklah Negara ((ahlul Hikmah)

4. Surga itu ada dibawah telapak kaki kaum ibu (al-Hadist)
الجنّةُ تحت أقدام الأمهات » رواه الخطيب والقضاعي عن أنسٍ رضي الله عنه

Wallalahu a’lam bi shawab
Baca Selengkapnya »»
 

© 2011 Fresh Template. Powered by Blogger.

Pusat PASIH by Dirja.