مرحبا بكم في الموقع الرسمي لمعهد الجامعة الإسلامية الحكومبة باري-باري

Kamis, 04 Agustus 2011

PEREMPUAN DALAM PANDANGAN ISLAM (Malam Ke-19)

Oleh Hannani, M. Ag

1. Apa yang islam berikan terhadap kaum perempuan
Islam benar-benar telah mengangkat harkat dan martabat kaum wanita dan memuliakannya dengan kemuliaan yang belum pernah dilakukan oleh agama lain. Wanita dalam Islam merupakan saudara kembar laki-laki; sebaik-baik mereka adalah yang terbaik bagi keluarganya. Wanita muslimah pada masa bayinya mempunyai hak disusui, mendapatkan perhatian dan sebaik-baik pendidikan dan pada waktu yang sama ia merupakan curahan kebahagiaan dan buah hati bagi kedua ibu dan bapaknya serta saudara laki-lakinya
Apabila wanita telah memasuki usia remaja, ia dimuliakan dan dihormati. Walinya cemburu karenanya, ia meliputinya dengan penuh perhatian, maka ia tidak rela kalau ada tangan jahil menyentuhnya, atau rayuan-rayuan lidah busuk atau lirikan mata (pria) mengganggunya.
Dan apabila ia menikah, maka hal itu dilaksanakan dengan kalimatullah dan perjanjian yang kokoh. Maka ia tinggal di rumah suami dengan pendamping setia dan kehormatan yang terpelihara, suami berkewajiban menghargai dan berbuat baik (ihsan) kepadanya dan tidak menyakiti fisik maupun perasaannya. Apabila ia telah menjadi seorang ibu, maka (perintah) berbakti kepadanya dinyatakan berbarengan dengan hak Allah, kedurhakaan dan perlakuan buruk terhadapnya selalu diungkapkan berbarengan dengan kesyirikan kepada Allah dan perbuatan kerusakan di muka bumi.
Apabila ia adalah sebagai saudara perempuan, maka dia adalah orang yang diperintahkan kepada saudaranya untuk dijalin hubungan silaturrahim, dimuliakan dan dilindungi. Apabila ia sebagai bibi, maka kedudukannya sederajat dengan ibu kandung di dalam mendapatkan perlakuan baik silaturrahim. Apabila ia sebagai nenek atau lanjut usianya, maka kedudukan dan nilainya bertambah tinggi di mata anak-anak, cucu-cucunya dan seluruh kerabat dekatnya. Maka permintaannya hampir tidak pernah ditolak dan pendapatnya tidak diremehkan. Apabila ia jauh dari orang lain, jauh dari kerabat atau pendampingnya maka dia memiliki hak-hak Islam yang umum, seperti menahan diri dari perbuatan buruk terhadapnya, menahan pandangan mata darinya dan lain-lain.Masyarakat Islam masih tetap memelihara hak-hak tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga wanita benar-benar memiliki nilai dan kedudukan yang tidak akan ditemukan di dalam masyarakat non muslim.
Lebih dari itu, wanita di dalam Islam memiliki hak kepemilikan, penyewaan, jual beli, dan segala bentuk transaksi, dan juga mempunyai hak untuk belajar dan mengajar selagi tidak bertentangan dengan agamanya. Bahkan di antara ilmu syar’i itu ada yang bersifat fardhu ‘ain -berdosa bila diabaikan- baik oleh laki-laki atau pun wanita. Dia juga memiliki hak-hak yang sama dengan kaum laki-laki, kecuali beberapa hak dan hukum yang memang khusus bagi kaum wanita, atau beberapa hak dan hukum yang khusus bagi kaum laki-laki yang layak bagi masing-masing jenis sebagaimana dijelaskan secara rinci di dalam bahasan-bahasannya.
Diantara penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya Islam memerintahkan kepadanya hal-hal yang dapat memelihara, menjaga kehormatannya dan melindunginya dari lisan-lisan murahan, pandangan mata pengkhianat dan tangan-tangan jahat. Maka dari itu, Islam memerintahkan kepadanya berhijab dan menutup aurat, menghindari perbuatan tabarruj (berhias diri untuk umum), menjauh dari perbauran dengan laki-laki yang bukan mahramnya dan dari setiap hal yang dapat menyeret kepada fitnah. Termasuk penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya Islam memerintahkan kepada suami agar menafkahinya, mempergaulinya dengan baik, menghindari perbuatan zhalim dan tindakan menyakiti fisik atau perasaannya.

2. Bagaimana konsep islam tentang Persamaan atau kesetaraan antara wanita dan pria dalam Al-Quran:

a. Kesetaraan dalam pahala kebaikan;
Allah akan memberikan pahala yang sama kepada wanita dan pria dalam hal kebaikan. Yang berbeda itu adalah bonus yang didapatnya sesuai dengan tantangannya masing-masing.
Allah SWT berfirman dalam Q.S. Ali Imran 3: 195
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لأكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ (١٩٥)
Terjemahnya:
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): ‘Sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain’”
b. Kesetaraan untuk mendapatkan pengampunan;

Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Ahzab (33): 35;
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (٣٥)
Terjemahnya:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.


c. Kesetaraan dalam kewajiban mencari ilmu;
Allah SWT berfirman dam Q.S. Al-‘Alaq 96: 1 – 5
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (١) خَلَقَ الإنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (٢) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الأكْرَمُ (٣) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (٤) عَلَّمَ الإنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (٥)
Terjemahnya:
1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah
4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

d. Kesetaraan dalam politik
Kebolehan wanita untuk menjadi top leader ini ditopang oleh Al-qur’an surah at Taubah ayat 71:
َالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ﴿٧١﴾
Terjemahnya:
“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah yang munkar.”
Dalam ayat tersebut, Allah swt mempergunakan kata auliya’ (pemimpin), itu bukan hanya ditujukan kepada pihak pria saja, tetapi keduanya (pria dan wanita) secara bersamaan. Berdasarkan ini, wanita juga bisa menjadi pemimpin, yang penting dia mampu dan memenuhi criteria sebagai seorang yang akan menjadi pimpinan tertinggi, karena menurut tafsir al-maraghi dan tafsir al-manar bahwa kata auliya’ tersebut dengan tafsiran yang mencakup: wali penolong, wali kasih sayang.

Menarik untuk diperhatikan beberapa hadis dan kata hikmah dibawah ini:
1. Wanita itu ibarat sekolah, jika kalian mendidiknya dengan baik berarti kalian sedang mempersiapkan sebuah bangsa dengan baik (al-Hadist)
2. Wanita itu dengan tangan kirinya menggoyang buaian, tangan kanannya menggoyang dunia
3. Wanita adalah tiang negara. Apabila kaum wanita yang ada itu baik, maka baiklah negara itu. Dan apabila kaum wanita yang ada rusak maka rusaklah Negara ((ahlul Hikmah)

4. Surga itu ada dibawah telapak kaki kaum ibu (al-Hadist)
الجنّةُ تحت أقدام الأمهات » رواه الخطيب والقضاعي عن أنسٍ رضي الله عنه

Wallalahu a’lam bi shawab

Komentar :

ada 0 komentar ke “PEREMPUAN DALAM PANDANGAN ISLAM (Malam Ke-19)”

Posting Komentar

 

© 2011 Fresh Template. Powered by Blogger.

Pusat PASIH by Dirja.